Berita Flores Lembata Alor

BAP Tersangka PLTS Masih di Jaksa

Penyidik Polres Ngada sudah menyerahkan berkas perkara ketiga tersangka kasus proyek pembangunan (PLTS) di Kabupaten Nagekeo kepada jaksa.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy, SIK 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Penyidik Polres Ngada sudah menyerahkan berkas perkara ketiga tersangka kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Nagekeo kepada jaksa.

Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Jemy O. Noke, S.H mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (12/7/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved