Berita Flores Lembata Alor
BAP Tersangka PLTS Masih di Jaksa
Penyidik Polres Ngada sudah menyerahkan berkas perkara ketiga tersangka kasus proyek pembangunan (PLTS) di Kabupaten Nagekeo kepada jaksa.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Penyidik Polres Ngada sudah menyerahkan berkas perkara ketiga tersangka kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Nagekeo kepada jaksa.
Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Jemy O. Noke, S.H mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (12/7/2016). (*)
