Opini

TKW dan 'Pemberian Diri'

Kisah ini menjadi inspirasi atas tulisan ini. Apa makna di balik pemberian diri?

Editor: Agustinus Sape

Terpikir ide, tenaga kerja yang telah lama 'lalang-melintang' di negeri Jiran atau Arab yang nota bene kalau bekerja secara legal, mestinya dimiliki datanya oleh pemerintah daerah dapat menjadi tenaga profesional. Ani dan Marni dalam kisah ini, setelah perak mengabdi di negeri asing, dengan terbukti dedikasinya bisa menjadi tenaga profesional yang bisa digaji setingkat ketika bekerja di negara asing tetapi kini oleh konsep profesional pemda, dapat menjadi pelatih tenaga kerja di aneka balai lapangan pekerjaan.

Tawaran seperti itu akan begitu mudah diterima karena semanis-manisnya bekerja di tanah orang, lebih manis bekerja di negeri sendiri. Di sana dengan kombinasi antara manajemen yang baik dan tenaga profesional yang handal, dapat tercipta balai latihan kerja profesional yang diidamkan yang nota bene selama ini belum kita miliki secara baik.

Bagi tenaga kerja yang telah terbukti, panggilan mengabdi di negeri sendiri merupakan sebuah apresiasi. Mereka dihargai karena oleh dedikasi yang terbukti, mereka telah menghadirkan tenaga kerja profesional yang mengedepankan pengabdian tulus.

Penghargaan juga menjadi pengakuan akan pengorbanan diri tulus yang mereka telah buktikan. Mereka telah mengorbankan segalanya termasuk hidup dan karier pribadi hanya demi sebuah pengabdian tulus. Sebuah bobot pengabdian yang tak keterlaluan ketika mengategorikan mereka sebagai pahlawan (devisa).

Bila proses ini bisa diretas kini, niscaya wajah tenaga kerja (wanita/Indonesia) kita menjadi lebih cerah.*

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved