Lipsus Kasus Perceraian di Kupang
Kata Sayang di HP Berujung Cerai
Banyak pasangan yang salah menerjemahkan kata sayang dalam berkomunikasi lewat SMS. Panggilan sayang itu menyebabkan pasangannya cemburu
POS KUPANG.COM, KUPANG -- "Banyak pasangan yang salah menerjemahkan kata sayang dalam berkomunikasi lewat SMS. Panggilan sayang itu menyebabkan pasangannya cemburu dan berujung pada gugatan perceraian."
Demikian pengalaman Ketua Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Luis Balun, SH saat mendampingi puluhan perkara perceraian di PN Kupang. Pengalaman itu diungkapkan Luis kepada Pos Kupang belum lama ini.
Data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Kota Kupang menunjukkan, jumlah perceraian mencapai 726 kasus.
Data itu dikumpulkan dari tahun 2013 hingga bulan Juni 2016. Untuk bulan Juni 2016 saja, perceraian yang sedang ditangani di PN mencapai 66 kasus dan Pengadilan Agama mencapai 49 kasus perceraian.
Data perceraian di Kota Kupang memang cukup memprihatinkan. Sebab, dari tahun ke tahun angka perceraian terus bergerak naik, baik yang melalui proses persidangan di PN Kupang maupun di Pengadilan Agama (PA) Kupang. (aly)