Berita Timor Rote Sabu

Proyek Jalan Nasional di NTT Belum Dikerjakan

Jangan bicara lagi soal alokasi tambahan dana APBN Perubahan tahun 2016, dana reguler APBN 2016 untuk pekerjaan paket proyek yang sudah dikontrak saja

Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Proyek Jalan Nasional di NTT Belum Dikerjakan
Net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen

POS KUPANG.COM, KUPANG - Sejumlah Kepala Satuan Kerja Non vertikal Tertentu (SNVT) atau kepala satker serta sejumlah PPK lingkup Pembangunan Jalan Nasional (PJN) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII saat ini sangat risau.

Pasalnya hingga saat ini tidak ada kejelasan pembangunan paket pembangunan jalan nasional dari alokasi dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2016 yang ada pada sejumlah PPK lingkup PJN di wilayah NTT.

Sejumlah PPK dan Kepala SNVT PJN di wilayah NTT saat dihubungi Pos Kupang.com, beberapa hari terakhir enggan menjelaskan. Namun mereka risau karena para rekanan yang menjadi mitra kerja (kontraktor) sudah menandatangani kontrak pekerjaan sejak bulan Maret dan April 2016 lalu.

Tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan apakah alokasi dana reguler APBN 2016 akan cair ataukah tidak. Kondisi ketidakpastian ini menimbulkan keresahan dan kerisauan para PPK dan juga kepala SNVT PJN BPJN Wil VIII di wilayah NTT.

"Jangan bicara lagi soal alokasi tambahan dana APBN Perubahan tahun 2016, dana reguler APBN 2016 untuk pekerjaan paket proyek yang sudah dikontrak saja belum jelas nasibnya," aku seorang ibu yang menjabat PPK pada PJN Wilayah NTT yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui Pos Kupang.Com, beberapa hari lalu.

Informasi yang dihimpun, alokasi dana reguler APBN TA 2016 untuk pekerjaan bidang binamarga pada Satker PJN Wilayah NTT tidak cair diduga karena imbas dari kasus yang diduga melibatkan Kepala BPJN IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara serta sejumlah anggota Komisi V DPR RI dan mitra kontraktor yang ditangani KPK. Kasusnya sudah bergulir di pengadilan. (fen)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved