Tidal Bridge Tanya Gubernur NTT Soal Follow Up HoA Jembatan Palmerah

Tidal Bridge BV menanyakan tindak lanjut penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Pemerintah NTT dengan Tidal Bridge BV di Belanda.

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Sekretaris Dinas PU NTT, Drs. Yohanis Toby, M.Si 

Laporan wartawan Pos Kupang, Kanis Jehola

POS KUPANG.COM, KUPANG -  Sekretaris Dinas PU NTT, Drs. Johanis Toby, M.Si, yang ditemui terpisah, Kamis (23/6/2016), menjelaskan, tindak lanjut penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Pemerintah NTT dalam hal ini Gubernur Drs. Frans Lebu Raya, dengan Tidal Bridge BV di Belanda, tanggal 22 April 2016 itu terus ditanyakan perkembangan oleh Tidal Bridge BV.

Dalam surat tertanggal 13 Juni 2016, CEO Tidal Bridge BV, Eris van den Eijinden, mempertanyakan tindak lanjut HoA itu kepada Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Ra. Tembusan surat itu disampaikan kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Menteri ESDM, Sudirman Said; Mensesneg, Pratikno; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, dan Kepala BKPM, Franky Sibarani.

Dalam surat tersebut, Eris van den Eijinden, mengingatkan waktu dan fase implementasi sesuai HoA, di antaranya pelaksanaan FS, amdal dan DED Jembatan Palmerah dimulai Juli 2016 dan selesai tahun 2016. Groundbreaking Jembatan Palmerah sesuai rencana tanggal 13 Desember 2016. Surat Tidal Bridge itu sudah ditindaklanjuti Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, dengan bersurat kepada Menteri PUPR di Jakarta tanggal 16 Juni 2016. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved