Oknum PNS Babak Belur Dihakimi Massa

Seorang oknum PNS babak belur dihajar massa saat tertangkap tangan sedang mencuri.

Editor: Agustinus Sape
zoom-inlihat foto Oknum PNS Babak Belur Dihakimi Massa
Net
Ilustrasi

POS KUPANG.COM, NUNUKAN - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Nunukan, babak belur dihajar massa saat tertangkap tangan sedang mencuri. Fad (37) diduga sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.

Kapolsek Nunukan AKP Muhammad Shaleh Wahidi mengatakan, warga Jalan Jamaker RT 03, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan itu dibawa puluhan warga untuk diserahkan ke Mapolsek Nunukan, Minggu (19/6/2016) malam.

"Waktu diserahkan ke kami pukul 23.00 tadi malam, matanya sudah bengkak. Mungkin dipukuli massa di TKP. Karena ramai sekali yang membawa pencuri itu ke kantor," ujarnya, Senin (20/6).

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk melakukan aksinya di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Nunukan di Jalan Radio, Kecamatan Nunukan, saat umat Islam sedang melaksanakan sholat tarawih.

Pelaku masuk ke Kantor PMI Cabang Nunukan melalui pintu belakang dengan membongkar gudang. Di dalam gudang itulah, Mustari (47) pegawai PMI Cabang Nunukan sedang mencarger tablet merk Samsung miliknya. Barang tersebut ditinggalnya saat melaksanakan sholat tarawih.

"Kebetulan ada temannya Mustari yang menelepon. Ada orang masuk Kantor PMI di gudang," kata Shaleh.

Mendapatkan kabar buruk, Mustari lalu menuju ke Kantor PMI Cabang Nunukan. Sesampainya di sana, dia masih melihat pelaku sedang membongkar gudang. "Tabletnya sudah raib dari tempatnya mencarger. Waktu diperiksa, tablet itu ada dalam tas terlapor," katanya.

Saat ditanyai, pelaku berkelit jika tablet dimaksud dicurinya. "Mabuk kayaknya dia. Kita tanya itu hape siapa? Dia bilang hape saya. Jadi kita bilang, kalau hape kamu bukalah. Dia nggak bisa buka, malah bilang jam 12 malam baru bisa dibuka," katanya.

Informasi adanya aksi pencurian ini dengan cepat tersebar di kalangan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara. Saat itu banyak masyarakat yang berupaya menghakimi pelaku.

Hingga kini Polisi belum menemukan motif pelaku mencuri. Fad kini diamankan di Mapolsek Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Tribun kaltim/noe)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved