PSB SMA/SMK Negeri Masih Kewenangan Pemkot Kupang
Penerimaan siswa Baru (PSB) di Kota Kupang khususnya SMA Negeri dan SMK Negeri masih merupakan kewenangan pemerintah Kota Kupang
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Penerimaan siswa Baru (PSB) di Kota Kupang khususnya SMA Negeri dan SMK Negeri masih merupakan kewenangan pemerintah Kota Kupang.
Walikota Kupang, Jonas Salean, SH. MSI di ruang kerjanya, Senin (20/6/2016) mengatakan, meskipun sudah ada wacana untuk penyerahan pengelolaan SMKN dan SMAN ke propinsi NTT tahun ini namun untuk PSB masih merupakan kewenangan dari pemkot Kupang.
"Urusan pendidikan masih merupakan kewenangan pemkot. Sampai saat ini, pemkot masih menunggu hasil dari yudicial review di MK yang dilakukan oleh asosiasi pemerintah Kabupaten dan juga walikota surabaya," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda