67 Desa di Matim Telah Cairkan Dana Desa
Sebanyak 67 desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah mencairkan DD dan ADD tahap pertama sebesar 60 persen. pad
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak 67 desa dari 159 desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah mencairkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama sebesar 60 persen pada tahun 2016.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Matim, Boni Hasudungan Seregar, menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2016).
Hasudungan mengatakan, 67 desa yang telah mencairkan DD dan ADD karena telah melengkapi dua persyaratan penting untuk proses pencairannya, yakni peraturan APBDes dan laporan penggunaan dana DD tahun 2015.
Kedua persyaratan tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016. Hasudungan mengatakan, untuk mempercepat proses pencairan DD dan ADD ke setiap desa, Dinas PPKAD Matim selalu berkoordinasi dengan BPMPD Matim. Dinas PPKAD Matim juga siap melayani setiap hari tanpa memandang bulu. (*)