Berita Flores Lembata Alor

Polres Ende Sinyalir Banyak Masyarakat Lupa Bayar Pajak Kendaraan

Disinyalir, masyarakat lupa terhadap kewajiban mereka membayar pajak kendaraan.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
TILANG - Anggota polisi sedang melakukan tilang di Jalan Banteng, Kota Ende, Jumat (17/6/2016). 

Laporan wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Satuan Lalu Lintas Polres Ende bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Provinsi NTT UPT Kabupaten Ende, Jumat (17/6/2016), menggelar operasi bersama menjaring pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang bermasalah.

Kasat Lantas Polres Ende, Iptu Angga Handiman, mengatakan, operasi yang digelar di Jalan Banteng, Kota Ende, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka untuk membayar pajak kendaraannya masing-masing. Disinyalir, masyarakat lupa terhadap kewajiban mereka membayar pajak kendaraan.

"Secara khusus polisi menjaring kendaraan yang diketahui tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap baik SIM maupun STNK dan perlengkapan kendaraan lainnya seperti roda dua maupun knalpot serta penggunaan helm. Sedangkan petugas dispenda melakukan penertiban terhadap kendaraan yang pemiliknya lalai bahkan lupa membayar pajak kendaraannya," kata Angga.

Angga mengharapkan kepada pengendara baik kendaraan roda dua dan empat agar memperhatikan keberadaan kendaraannya dan juga tidak lalai membayar kewajiban akan pajak kendaraan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved