Berita Flores Lembata Alor
Polres Ende Sinyalir Banyak Masyarakat Lupa Bayar Pajak Kendaraan
Disinyalir, masyarakat lupa terhadap kewajiban mereka membayar pajak kendaraan.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Satuan Lalu Lintas Polres Ende bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Provinsi NTT UPT Kabupaten Ende, Jumat (17/6/2016), menggelar operasi bersama menjaring pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang bermasalah.
Kasat Lantas Polres Ende, Iptu Angga Handiman, mengatakan, operasi yang digelar di Jalan Banteng, Kota Ende, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka untuk membayar pajak kendaraannya masing-masing. Disinyalir, masyarakat lupa terhadap kewajiban mereka membayar pajak kendaraan.
"Secara khusus polisi menjaring kendaraan yang diketahui tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap baik SIM maupun STNK dan perlengkapan kendaraan lainnya seperti roda dua maupun knalpot serta penggunaan helm. Sedangkan petugas dispenda melakukan penertiban terhadap kendaraan yang pemiliknya lalai bahkan lupa membayar pajak kendaraannya," kata Angga.
Angga mengharapkan kepada pengendara baik kendaraan roda dua dan empat agar memperhatikan keberadaan kendaraannya dan juga tidak lalai membayar kewajiban akan pajak kendaraan. (*)
