Berita Timor Rote Sabu
Dipasangkan Dengan Honing Sanny, Titu Eki Ramaikan Bursa Pilgub NTT
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki bakal meramaikan bursa Pilgub NTT tahun 2019 yang akan datang lewat jalur independen
Penulis: Julius Akoit | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki bakal meramaikan bursa Pilgub NTT tahun 2019 yang akan datang lewat jalur independen. Ia digadang-gadangkan berpasangan dengan Honing Sanny, mantan anggota DPR RI.
"Pak Bupati Kupang akan maju bertarung dalam Pilgub NTT nanti lewat jalur independen. Beliau digandengkan dengan Honing Sanny," kata sumber di Kantor Bupati Kupang, Selasa (14/6/2016). Ia minta wartawan menanyakan langsung saat jumpa pers Senin siang.
"Banyak (aspirasi) yang mendorong. Tapi beta sonde berminat lagi. Soalnya itu revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 soal jalur independen sangat tendensius untuk menghentikan langkah pasangan calon," kata Titu Eki dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (14/6/2016) siang.
Bupati Kupang dua periode ini mengatakan ada dua syarat calon independen yang sangat memberatkan. Pertama, syarat dukungan KTP yang awalnya cuma 6,5 persen - 10 persen, kini dinaikkan jadi 15 persen sampai 20 persen. Kedua, pada pasal 48 ayat 3 yang mengatur soal verifikasi faktual menggunakan metode sensus.
"Artinya petugas PPS wajib mendatangi/bertemu calon pendukung di rumahnya. Kalau tidak bertemu, diberi waktu paling lama 3 hari bagi calon pendukung untuk mendatangi sekretarian PPS. Jika tidak, ia dicoret dari data pendukung calon pasangan. Syarat waktu sangat pendek dan mustahil bisa selesai dalam waktu seperti itu," kata Titu Eki kesal.
Ia mengatakan upaya DPR RI yang telah menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 itu pada tanggal 2 Juni 2016 lalu, sebenarnya bukan saja untuk menjegal langkah Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta.
"Tapi dampaknya ke seluruh Indonesia. Banyak kader-kader hebat jadi tidak bersemangat untuk bertarung melalui jalur independen," katanya. (*)