Bukti Kasus Lando Noa Belum Lengkap
Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kisyadi menjelaskan, perhitungan kerugian negara Kasus Lando Nao belum bisa dilakukan karena buktinya belum lengkap.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servantinus Mamilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT, Kisyadi menjelaskan, perhitungan kerugian negara Kasus Lando Nao belum bisa dilakukan karena buktinya belum lengkap.
Dia menyampaikan itu saat ditemui wartawan di Labuan Bajo, Kamis (9/6/2016) siang. Kisyadi ke Labuan Bajo untuk sosialisasi Knowledge Management System dan Titik-Titik Kritis dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Mabar, Kamis pagi.
"Sampai sekarang buktinya belum lengkap. Kami menghitung kerugian keuangan negara sedangkan mengumpulkan bukti-bukti harus melalui pihak penyidik. Makanya kami sudah mengirim surat ke kawan-kawan di Polres (Mabar, Red) untuk menyampaikan bahwa kami masih membutuhkan data-data. Intinya, apapun kasusnya termasuk kasus Jalan Lando Noa, buktinya itu adalah bukti audit. Bukan bukti menurut pihak lain. Kalau pihak lain ya dokumen," kata Kisyadi. (*)