Berita Flores Lembata Alor

15 Saksi Sudah Diperiksa Jaksa, Usut Korupsi Hunian Rumah Pengungsi Palue

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan material dan pembangunan rumah hunian Pengungsi Rokatenda

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Thinkstock .
Ilustrasi rupiah 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan material dan pembangunan rumah hunian Pengungsi Rokatenda, Palue Gelombang II di Pulau Besar, Kabupaten Sikka yang telah naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan umum terus dilakukan jaksa Kejari Maumere.

Pengusutan oleh jaksa telah berjalan dengan telah memeriksa 15 saksi yang mengetahui ada penyimpangan tersebut. Yang mana para saksi adalah staf BPBD Sikka dan pihak yang mendrop material bangunan bangunan ke Pulau Besar guna pembangunan perumahan tersebut.

"Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan material dan pembangunan rumah hunian bagi Pengungsi Rokatenda di Pula Besar sudah ada 15 saksi yang kami periksa. Pemeriksaan saksi-saksi8 akan terus berjalan," kata Kajari Maumere, Martiul, S.H melalui Kasie Pidsu Kejari Maumere, Umarul Faruq, S.H di Maumere, pekan lalu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved