Kabandara Ende Lakukan Pendekatan ke Dirjen Perhubungan Udara

Hal itu dilakukan pihak pusat agar diperkenakan untuk mengangkut kembali penumpang dari Ende menuju keluar daerah

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Menyusul adanya sanksi dari Dirjen Perhubungan Udara, Kabandara Ende, Fuadani bersama Pemda Ende melakukan pendekatan dengan Dirjen Perhubungan udara guna mencabut sanksi atas maskapai penerbangan KalStar.

Hal itu dilakukan pihak pusat agar diperkenakan untuk mengangkut kembali penumpang dari Ende menuju keluar daerah.

Kepala Bandara (Kabandra) Haji Hasan Aroboesman Ende, Fuadani mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (24/5/2016) di Ende, ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan maskapai Kal Star yang saat ini belum beroperasi secara normal di Ende.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved