Kabandara Ende Lakukan Pendekatan ke Dirjen Perhubungan Udara
Hal itu dilakukan pihak pusat agar diperkenakan untuk mengangkut kembali penumpang dari Ende menuju keluar daerah
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Menyusul adanya sanksi dari Dirjen Perhubungan Udara, Kabandara Ende, Fuadani bersama Pemda Ende melakukan pendekatan dengan Dirjen Perhubungan udara guna mencabut sanksi atas maskapai penerbangan KalStar.
Hal itu dilakukan pihak pusat agar diperkenakan untuk mengangkut kembali penumpang dari Ende menuju keluar daerah.
Kepala Bandara (Kabandra) Haji Hasan Aroboesman Ende, Fuadani mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (24/5/2016) di Ende, ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan maskapai Kal Star yang saat ini belum beroperasi secara normal di Ende.
Rekomendasi untuk Anda