Tiga Bulan Baru Kartu BPJS Aktif, Beny Hale: Dulu Satu Minggu
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit umum (RSU) Atambua, pada Senin (23/5/2016), Bupati Belu, Willy Lay serta Pimpinan DPRD Belu me
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit umum (RSU) Atambua, pada Senin (23/5/2016), Bupati Belu, Willy Lay serta Pimpinan DPRD Belu mendapat penjelasan dari pihak rumah sakit bahwa kartu BPJS kesehatan baru akan aktif tiga bulan kemudian.
Penjelasan ini disampaikan Kepala Ruangan Nuri, Bangsal anak, RSUD Atambua, Demetria Hoar terkait adanya pertanyaan dari Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek mengapa Bayi dari Natalia dikenakan biaya perawatan padahal kedua orangtuanya memiliki kartu indonesia sehat (KIS) yang berarti mereka orang tidak mampu.
Ditambah lagi usia bayi yang belum sampai satu bulan, harusnya biayanya ditanggung BPJS ibu Natalia.
Demetria menjelaskan bahwa aturan BPJS hanya mengenal BPJS perorangan. Jadi bayi itu harus memiliki BPJS sendiri. Namun, lanjutnya, saat ini ada aturan baru dari BPJS bahwa kartu BPJS baru akan aktif tiga bulan kemudian setelah mendaftar sebagai peserta.
Penjelasan ini lantas menimbulkan pertanyaan dari Wakil Ketua DPRD Belu, Beny Hale. Dengan nada heran, Beny mengatakan, dalam sosialisasi di gedung DPRD Belu oleh BPJS, kartu itu akan aktif seminggu kemudian, namun penjelasan Demetria justru tiga bulan.
"Dulu satu minggu, sekarang menjadi tiga bulan?" ujarnya.
Demetria lantas mengatakan, pihaknya hanya menjalankan aturan dari BPJS. Bahkan, lanjutnya, seorang pasien jika dalam waktu 3x24 jam tidak mampu menunjukkan kartu BPJS maka dengan sendirinya dinyatakan sebagai pasien umum.
Wakil Ketua DPRD Belu, Benny Hale dan Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek lalu mengatakan akan meminta penjelasan dari BPJS terkait hal itu.*