Berita Kota Kupang
Penghapusan Kekerasan Seksual, Wujud Kepedulian Terhadap Kemanusiaan
Penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan adalah wujud kepedulian terhadap kemanusiaan
Penulis: alwy | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ALWY
Ketua Bapemperda DPRD NTT, Ans Takalapeta menyampaikan materi seminar penelitian empirik rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual di Hotel On The Rock Kupang, Kamis ( 12/5/2016).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan adalah wujud kepedulian terhadap kemanusiaan yang adil dan beradab serta sikap menyelamatkan generasi masa depan bangsa. Pasalnya perempuan atau ibu yang baik akan melahirkan generasi bangsa yang baik.
Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD NTT, Ans Takalapeta dalam seminar penelitian empirik rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual di Hotel On The Rock Kupang, Kamis ( 12/5/2016).
Mantan Bupati Alor itu menyampaikan materi tentang mewujudkan kehadiran negara dan masyarakat dalam penghapusan kekerasan seksual. (*)
Berita Terkait