Ende Terima Dana SBSN Untuk Pembangunan KUA

Dikatakan, penggunaan dana dari Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) ini mulai digulirkan tahun 2015 oleh Ditjen Bimas Islam

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kantor KUA Kecamatan Ende Selatan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Salah satu upaya perbaikan yang dilakukan oleh Direktoral Jenderal bimbingan masyarakat Islam adalah menggulirkan program pembangunan KUA melalui peluncuran SBSN ( Surat Berharga Syariah Negara).

SBSN atau sukuk Negara merupakan surat berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagasi bukti atas penyertaan terhadap Aset SBSN , baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

SBSN adalah bagian dari program Kementrian Keuangan, dimana Kementrian Agama telah menempatkan uang haji dalam bentuk sukuk yang kemudian disalurkan melalui SBSN untuk pembangunan balai nikah dan menasik haji.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ende, Yosef Nganggo, S.Ag mengatakan hal itu pada saat acara peresmian Kantor KUA Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Selasa (3/5/2016).

Dikatakan, penggunaan dana dari Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) ini mulai digulirkan tahun 2015 oleh Ditjen Bimas Islam, khususnya pembangunan sarana- prasarana KUA.

Dan pada tahun 2015, di seluruh Indonesia, hanya 3 Provinsi yang bisa menerima dana SBSN untuk pembangunan atau pengembangan KUA, yaitu Provinsi Jawa Tengah 22 lokasi, Provinsi Lampung 1 lokasi dan Provinsi NTT 3 lokasi.

Salah satu diataranya adalah KUA Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Pembangunan KUA Ende Selatan yang bersumber dari surat berharga syaraiah Negara ( SBSN ) dengan besaran dana Rp 750 juta.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved