Menteri Agraria Minta BPN NTT Selesaikan Sertifikat Tanah di Perbatasan dan Pulau Terluar
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional NTT menyelesaikan sertifikasi tanah milik masy
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional NTT menyelesaikan sertifikasi tanah milik masyarakat atau suku yang berada di wilayah perbatasan dan pulau terluar di NTT.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi bila terjadi pencaplokan wilayah oleh negara asing.
Menteri Ferry menyampaikan hal itu saat berkunjung di Kantor Wilayah BPN NTT di Kupang, Sabtu (30/4/2016). Kehadiran Menteri Ferry ke Kupang menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian kantor baru BPN Kota Kupang.
Ia mengatakan sertifikasi kepemilikan tanah warga diwilayah perbatasan akan menjadi bukti kuat bila terjadi selisih perbatasan atau pencaplokan oleh negara asing.
Sebaliknya bila tidak ada bukti kepemilikan lahan maka bila terjadi perselisihan batas dan pencaplokan, Indonesia bisa kalah di mahkamah internasional.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
