Pentingnya Sopan Santun Anggota DPRD
Tetapi mereka mendatangi Komisi A DPRD Kabupaten Kupang dengan membawa hadiah berupa kotoran sapi
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM - Empat suku besar di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang melakukan aksi demo ke gedung DPRD Kabupaten Kupang, awal pekan ini. Mereka demo bukan untuk menyampaikan curahan hati kepada wakilnya di lembaga Dewan karena pembangunan belum menjangkau wilayah di mana empat suku ini berdomisili.
Tetapi mereka mendatangi Komisi A DPRD Kabupaten Kupang dengan membawa hadiah berupa kotoran sapi dan lumpur sebagai bentuk protes terhadap arogansi oknum anggota Dewan Komisi A ketika melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Fatuleu Barat pertengahan April lalu.
Pengakuan 17 warga mewakili empat suku besar di kecamatan itu bahwa kehadiran oknum anggota DPRD Komisi A bersikap seperti preman dengan mengeluarkan ucapan berbau rasis. Padahal, oknum anggota Dewan tersebut diutus ke sana untuk menyelesaikan konflik tanah ulayat di kecamatan itu.
Berkaitan dengan pengaduan warga empat suku besar di Kecamatan Fatuleu Barat, maka DPRD Kabupaten Kupang harus menindaklanjutinya. Memanggil oknum anggota Dewan itu untuk meminta penjelasan terkait protes warga empat suku tersebut. Artinya, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kupang tidak boleh diam atas sikap yang ditunjukkan salah satu oknum anggotanya kepada warga. Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD harus memanggil oknum anggota Dewan tersebut.
Jika pimpinan DPRD Kabupaten Kupang tidak menindaklanjuti pengaduan warganya, maka itu sama dengan membiarkan oknum anggotanya untuk bertindak semena-mena kepada rakyat. Tidak hanya itu, tindakan oknum anggota Dewan tersebut juga mencoreng nama lembaga Dewan yang terhormat.
Selain itu, penyelesaian konflik tanah ulayat di Kecamatan Fatuleu Barat, tidak cukup diserahkan kepada camat setempat sebagaimana disarankan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Ayub Tib. Tetapi, DPRD bersama Pemkab Kupang harus turun tangan untuk mengatasi masalah tanah tersebut.
Peran aktif DPRD bersama Pemkab Kupang menyelesaikan konflik warga karena masalah tanah sangat penting, dan itulah yang ditunggu masyarakat setempat. Jika DPRD Kabupaten Kupang ikut memediasi penyelesaian konflik tanah di kecamatan itu, maka catatan penting bagi anggota Dewan adalah menghormati rakyat, apapun status sosial mereka. Di sinilah pentingnya sopan santun dan tata krama yang harus ditunjukkan oleh anggora DPRD Kabupatebn Kupang.
Tak hanya itu, anggota DPRD dan aparat Pemkab Kupang yang turun menyelesaikan masalah tanah di Kecamatan Fatuleu Barat harus netral, tidak boleh berpihak pada kelompok masyarakat tertentu. *