Keracunan Miras Oplosan Belu
Tiga Korban Miras Oplosan di Belu Dibaringkan dalam Satu Liang Lahat
Hal ini disebabkan tiga anggota keluarganya meninggal dunia akibat mengonsumsi miras
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA- Duka mendalam sedang menimpa keluarga besar Suku Lianain di Desa Weklelat, Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.
Hal ini disebabkan tiga anggota keluarganya meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan pada, Senin (11/4/2016) lalu.
Tiga anggota suku yang masih hidup termasuk ketua suku sudah ditahan polisi karena menjual miras maut itu. Ketiga jenazah menurut rencana dimakamkan, Jumat (15/4/2016).
Salah satu perwakilan keluarga Suku Lianain, Alfred Ulu kepada Pos Kupang, Kamis (14/4/2016) mengatakan, acara penguburan terhadap tiga korban belum bisa dilakukan hari ini karena harus menjalani otopsi di rumah sakit umum Atambua.
"Nanti penguburan juga tidak ada acara adat karena ketua suku juga ditahan sebagai tersangka. Kami kubur saja dulu. Mereka kami kubur dalam satu liang lahat namun petinya terpisah," katanya. *