Liputan Khusus
Rikco Ajak Masyarakat Kota Kupang Menjadi Nasabah Bank Sampah
Rikco mengatakan, masyarakat yang hendak menyetor sampah yang sudah dipisah akan menjadi
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

POS KUPANG.COM - Untuk menekan jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS), Pemerintah Kecamatan Oebobo, Kota Kupang memiliki unit khusus bernama bank sampah. Bank sampah itu mengumpulkan sampah-sampah yang dapat didaur ulang dari masyarakat dan dibeli dengan harga wajar.
"Kegiatan bank sampah di wilayah Kecamatan Oebobo ada di tujuh kelurahan. Kami menginformasikan kepada para lurah di wilayahnya agar semua jenis sampah, baik plastik, kertas jangan dibuang sembarang. Silakan setor sampah-sampah itu ke kami lalu kami membelinya," kata Kepala Seksi Kesehatan Kecamatan Oebobo merangkap Manajer Bank Sampah Oebobo, Rikco A Umar, S.Sos.
Rikco mengatakan, masyarakat yang hendak menyetor sampah yang sudah dipisah akan menjadi nasabah bank sampah. Setelah menyetor, warga bisa mengambil langsung uangnya atau ditabung dalam bank sampah.
Hasil sampah yang dikumpulkan, jelas Rikco, dijual kepada pengepul sampah di beberapa tempat. Hasil penjualan sampah kepada pengepul menjadi modal untuk membeli sampah yang disetor warga ke bank sampah. "Kami menjual kepada pengepul yang berani membeli dengan harga tinggi," ujarnya.
Beberapa jenis sampah yang dibeli, yakni botol plastik, kertas, besi dan alumunium. Tak hanya warga di Oebobo yang menjual sampah kepada bank sampah. Pemulung dan warga dari luar Kecamatan Oebobo banyak yang menyetor sampah ke bank sampah. Dari penjualan dan pembelian sampah omzetnya sudah mencapai puluhan juta rupiah.
Rikco mengatakan, hadirnya bank sampah dapat mengurangi produksi sampah di TPS. Selain itu, warga juga mendapat penghasilan tambahan dari penjualan sampah. Ia mengimbau agar warga aktif mengumpulkan sampah yang bisa didaur ulang sehingga mendapatkan tambahan penghasilan setiap bulannya. "Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat. Dan kembali lagi kepada masyarakat, seberapa besar perhatian mereka terhadap persoalan lingkungan," tandas Rikco.
Ia mengatakan, ke depan akan program bagi pegawai yang ingin menerima tambahan kesejahteraan diwajibkan membawa sampah. Langkah itu untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah. "Kami memulai dulu dari pegawai, baru kepada masyarakat," ujar Rikco. (aly)