Operasi Narkoba, Polres Belu Temukan 2.400 Botol Miras Yang Akan Diselundupkan ke Timor Leste
Di Tahun 2016 ini, Jajaran Polres Belu tak ketinggalan menyukseskan operasi bersinar (berantas sindikat narkoba) sesuai instruksi Presiden Jokowi.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Di Tahun 2016 ini, Jajaran Polres Belu tak ketinggalan menyukseskan operasi bersinar (berantas sindikat narkoba) sesuai instruksi Presiden Jokowi.
Dalam operasi ini, belum ditemukan adanya peredaran Narkoba ataupun penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Belu.
Dalam operasi Bersinar yang dilakukan pada Rabu (6/4/2016), tim dari unit Narkoba Polres Belu tak menemukan narkoba tapi malah berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Habuck Whiskey sebanyak 200 dos yang berisi 2.400 botol di Atapupu.
Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha didampingi KBO Narkoba IPDA, Oscar Pinto kepada Pos Kupang Kamis (07/04/2016) mengatakan, ribuan botol miras itu diamankan lantaran tidak memiliki dokumen resmi, dan diduga kuat miras jenis habuck itu akan diselundupkan ke Timor Leste.
"Miras itu kita amankan di rumah KM salah satu warga Kenebibi, saat tim sedang berpatroli malam dalam operasi bersinar," ungkapnya.
Dikatakannya, barang bukti berupa 2.400 botol miras beserta pemiliknya sudah diamankan di sel Polres untuk diproses lebih lanjut.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang