Yunani loloskan peraturan untuk kembalikan migran ke Turki

Peraturan tersebut memperkirakan peningkatan pelayanan suaka Yunani untuk mempercepat proses pendaftaran dan penilaian perhohonan suaka

Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/REUTER
Polisi Yunani mendorong mundur pengungsi Suriah, Irak dan Afghanistan yang memaksa masuk ke perbatasan Yunani-Makedonia dekat desa Idomeni, Yunani, Minggu (22/11).(REUTERS/Alexandros Avramidis ) 

POS KUPANG.COM, ATHENA - Parlemen Yunani pada Jumat waktu setempat atau Sabtu WIB meloloskan perubahan undang-undang suaka yang dibutuhkan untuk menerapkan kesepakatan Uni Eropa dengan Turki guna mengembalikan para pengungsi dan pendatang dari Kepulauan Yunani ke Turki mulai Senin.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, kesepakatan itu ditujukan untuk mengakhiri aliran pengungsi dan pendatang lainnya yang tidak terkendali setelah lebih dari satu juta orang menyeberang ke Eropa tahun lalu.

Pemungutan suara untuk perubahan undang-undang suaka itu dilakukan saat para pengungsi memenuhi kamp-kamp pengungsi dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) kelompok-kelompok kemanusiaan Yunani menyampaikan keprihatinan mengenai prosedur pengembalian dan masa depan mereka yang dideportasi.

Menurut warta kantor berita Xinhua, undang-undang yang merupakan bagian hukum Uni Eropa tentang pencari suaka untuk mengizinkan penerapan kesepakatan Uni Eropa-Turki diratifikasi oleh 169 suara pendukung dan 107 suara penentang dari 276 anggota parlemen yang berpartisipasi dalam pemungutan suara tersebut.

Peraturan tersebut memperkirakan peningkatan pelayanan suaka Yunani untuk mempercepat proses pendaftaran dan penilaian perhohonan suaka dalam dua pekan serta menggariskan kriteria pengembalian ke Turki.

Pemerintahan pimpinan sayap kiri menjamin semua kebijakan akan diambil oleh mitra-mitra Uni Eropa untuk memastikan para pengungsi sepenuhnya mendapatkan perlindungan internasional yang layak mereka terima menurut konvensi internasional.

Namun demikian partai-partai oposisi Yunani dan lembaga-lembaga non-pemerintah serta UNHCR menyerukan perlindungan lebih lanjut para pencari suaka sebelum pendaftaran kembali dimulai. (ant)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved