Petrus Aoetpah, Sopir Bemo Cabuli MO Penjaga Toko
Petrus Aoetpah (30) supir bemo jurusan Kupang-Oesapa melakukan tindakan pencabulan
Penulis: Juan Seli Tupen | Editor: Rosalina Woso
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Simbolon mengatakan bahwa pelaku saat itu langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
"Hasil visum memang ada luka sobek dibagian vital korban yang dicurigai akibat bendah asing" ujar Simbolon. Namun
Simbolon mengatakan bahwa pelaku akhirnya di lepaskan dan hanya dikenakan wajib lapor. Ditanya mengenai alasan tidak ditahannya pelaku, Simbolon mengatakan bahwa untuk sementa hanya keterangan korban dan hasil visum sehingga belum ada alasan kuat untuk menahan pelaku.
"Kita masih membutuhkan keterangan saksi. Setelah ada keterangan saksi kita langsung tahan pelaku" tambah Simbolon (*)
Rekomendasi untuk Anda