Petrus Aoetpah, Sopir Bemo Cabuli MO Penjaga Toko

Petrus Aoetpah (30) supir bemo jurusan Kupang-Oesapa melakukan tindakan pencabulan

Penulis: Juan Seli Tupen | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/JUAN SELI TUPEN
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon 

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Simbolon mengatakan bahwa pelaku saat itu langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

"Hasil visum memang ada luka sobek dibagian vital korban yang dicurigai akibat bendah asing" ujar Simbolon. Namun

Simbolon mengatakan bahwa pelaku akhirnya di lepaskan dan hanya dikenakan wajib lapor. Ditanya mengenai alasan tidak ditahannya pelaku, Simbolon mengatakan bahwa untuk sementa hanya keterangan korban dan hasil visum sehingga belum ada alasan kuat untuk menahan pelaku.

"Kita masih membutuhkan keterangan saksi. Setelah ada keterangan saksi kita langsung tahan pelaku" tambah Simbolon (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved