Sapi 'Berkantor' di Kantor DPRD Nagekeo
Selama ditinggal pegawai saat liburan PaskaH, Kantor DPRD Nagekeo sejak Selasa (23/3/2016) berubah fungsi menjadi kandang sapi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, MBAY - Selama ditinggal pegawai saat liburan PaskaH, Kantor DPRD Nagekeo sejak Selasa (23/3/2016) berubah fungsi menjadi kandang sapi.
Hampir setiap hari selam hari libur sapi-sapi tersebut bebas berkeliaran, merumput di halaman Gedung DPRD Nagekeo dan berteduh di teras gedung para wakil rakyat Nagekeo itu.
Camat Aesesa, Elias Tae, yang dikonfirmasi via telepon, Kamis (24/3/2016), mengatakan, sudah beberapa kali menegur masyarakat pemilik ternak sapi tersebut. Namun pemilik ternak, kata Elias, belum juga mengerti.
"Saya juga sudah sampaikan berkali-kali kepada pihak kelurahan dan masyarakat yang tinggal di kompleks Kantor DPRD, Kantor Camat Aesesa, Rujab Bupati dan Wakil Bupati. Hari pertama mereka masih mematuhi larangan. Tetapi di hari-hari berikutnya mereka membuat ulah lagi seperti ini," kata Elias.