Kita Harus Pegang Rumus 2L

Tidak tahu bagaimana harus mengembalikan uang-uang itu. Orang yang mengelola uang itu sudah hilang

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

POS KUPANG.COM - Kita semua pasti pernah dengar bahkan pernah ikut money game. Kalau pernah, maka pasti kita sudah merasakan hasilnya. Ada yang beruntung mendapatkan bunga yang sangat tinggi, jauh dari bunga yang diberlakukan bank atau lembaga keuangan resmi. Tetapi sebagian besar mengalami nasib apes, uang yang diinvestasikan tidak kembali alias hilang dengan jumlah yang bervariasi.

Tidak tahu bagaimana harus mengembalikan uang-uang itu. Orang yang mengelola uang itu sudah hilang atau tidak bisa dihubungi lagi. Yang ada hanya rasa kesal luar biasa sampai stres. Bagaimana tidak, uang yang dikumpulkan melalui kerja keras bertahun-tahun atau hasil penjualan harta berharga, dengan gampang saja hilang atau beralih ke tangan orang lain, yang mungkin juga tidak kita kenal.

Meski sudah mengalami kerugian, anehnya, investasi-investasi tersebut tidak pernah hilang. Satu hilang muncul lagi investas serupa dengan tawaran yang tidak kalah menggiurkan. Intinya kalau ikut investasi tersebut hasilnya kita akan kaya mendadak. Propaganda itu biasanya diperkuat dengan kisah-kisah sukses, baik yang dialami orang yang bersangkutan maupun pengalaman orang lain.

"Saya sudah bosan hidup. Saya mau kaya," begitu kalimat yang menjadi buah bibir para peserta. Alhasil, bukan kaya yang didapat, melainkan hidup tambah miskin.

Dari sosialisasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTT di Kupang, Rabu (16/3/2016), menjadi jelas bahwa semua investasi tersebut penipuan dan pemerasan, paling kurang untuk peserta-peserta terakhir sebelum investasi itu hilang.

Kita patut berterima kasih kepada OJK atas sosialisasi. Kiranya dengan ini masyarakat menjadi tahu dan sadar tentang penipuan dalam investasi tersebut. Karena itu, kita harus berketetapan untuk berhenti mengikuti investasi ini. Paling tidak mengikuti investasi ini membawa kita semua kepada mental cari gampang dan tidak mau keras. Padahal dari dulu sampai sekarang spiritualitas kerja keras untuk mencapai kesuksesan itu tetap berlaku.

Lebih baik kita bekerja keras untuk menghasilkan uang. Kalaupun kita berinvestasi, pilihlah lembaga keuangan yang resmi dan memiliki kredibilitas. Pelan memang, tetapi aman dan halal.

Petunjuk dari Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidik Departemen Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tonggam L Tobing, harus kita pegang baik-baik agar kita tidak terjebak lagi pada investasi bodong. Kita harus pegang rumus 2L, yakni legal dan logis. Legal artinya usaha itu legal, memenuhi syarat melalui check and recheck kepada pihak berwenang. Bila investor menyebut manfaat yang diperoleh sangat besar di luar batas kewajaran, berarti investasi itu bodong. Itu pesan Tonggam untuk kita.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved