Kasus Aset Sagared, Semua Aset Sudah Dalam Pengawasan
Aset yang ada baik sert bergerak maupun tidak bergerak
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Semua aset barang rampasan negara PT. Sagared di NTT sudah dalam pengawasan Pusan Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Sabtu (12/3/2016), menyebutkan, semua aset Sagared di NTT telah dalam pengawasan PPA Kejaksaan Agung.
Aset yang ada baik aset bergerak maupun tidak bergerak
Berita Terkait