Kasus Aset Sagared, Semua Aset Sudah Dalam Pengawasan

Aset yang ada baik sert bergerak maupun tidak bergerak

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Semua aset barang rampasan negara PT. Sagared di NTT sudah dalam pengawasan Pusan Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Sabtu (12/3/2016), menyebutkan, semua aset Sagared di NTT telah dalam pengawasan PPA Kejaksaan Agung.

Aset yang ada baik aset bergerak maupun tidak bergerak

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved