Breaking News

Sidang Kasus Tanah Manulai 2

Kasus Tanah Manulai 2, Jefta Bengu Belum Disidangkan

Kejaksaan Tinggi (kejati)NTT belum menghadirkan Jefta Bengu ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Kasus Tanah Manulai 2, Jefta Bengu Belum Disidangkan
ist
Kabag Umum Sekkot Kupang, Yefta Bengu

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (kejati)NTT belum menghadirkan Jefta Bengu ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan.

Informasi yang diperoleh Pos kupang.com Minggu (6/3/2016), menyebutkan, sampai saat ini jaksa belum dapat menghadirkan Jefta Bengu ke pengadilan dengan alasan sakit.

Sementara dalam kasus ini, dua terdakwa sudah divonis pengadilan yaitu Demos Rame Hau dan Adam Herewila.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved