KUR 'Oase' di Padang Gurun
Terkadang seorang wirausaha memiliki semangat atau antusiasme usaha begitu tinggi
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM - Modal usaha ibarat air susu ibu (ASI) bagi seorang pengusaha. Dengan memiliki modal usaha (dana untuk berusaha), maka seorang pengusaha atau wirausaha bisa menjalankan serta mengembangkan bisnis usahanya.
Terkadang seorang wirausaha memiliki semangat atau antusiasme usaha begitu tinggi (menggebu-gebu) melihat peluang usaha yang bisa dikembangkan. Namun pengusaha pemula (wirausaha muda) sering terbentur modal usaha untuk merintis serta mengembangkan usahanya.
Digulirnya program kredit usaha rakyat (KUR) yang diluncurkan pemerintah, ibarat 'oase' di tengah padang gurun pasir yang ditemukan para kafila. KUR pun bisa diibaratkan sebagai ASI bagi seorang bayi yang baru lahir dan mulai tumbuh kembang sehingga membutuhkan asupan air susu ibu.
Dengan diluncurkannya program KUR kepada pelaku usaha kecil oleh pemerintah melalui pihak perbankan diharapkan roda perekonomian masyarakat yang saat ini sedang 'lesuh darah' bisa kembali bangkit dan pulih (berputar) dengan baik.
Kucuran dana KUR yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 100 triliun melalui pihak perbankan, hal ini tentu sesuai harapan dan tekad pemerintah yang ingin mendorong usaha kecil di Indonesia agar ekonomi terus tumbuh dan berkembang yang pada akhirnya menopang perekonomian masyarakat yang lagi terpuruk di tengah badai krisis ekonomi yang mengglobal saat ini.
Dengan berbagai paket kemudahan dalam pemberian KUR kepada pelaku usaha kecil, kita berharap regulasi ekonomi yang diterbitkan pemerintah melalui perbankan selaku pengelola (eksekutor), maka tidak ada lagi oknum yang bermain di air keruh atau memainkan regulasi KUR yang pada akhirnya terkesan regulasi mudah dipenuhi pelaku usaha kecil, namun faktanya pelaku usaha kecil sulit mendapatkan dana KUR yang dikucurkan pemerintah melalui perbankan.
Pelaku usaha kecil tentu berharap terminologi KUR yang dikeluarkan pemerintah melalui paket kebijakan perekonomiannya tidak 'dibalik' dan dipersulit saat pengurusan administrasinya. Hal ini agar KUR nantinya tidak diidentikkan dengan kredit usaha taksasa (KUR) yang pada akhirnya alokasi dana tersebut kembali diarahkan kepihak perbankan untuk pengusaha besar (raksasa) dengan alasan dana KUR tak terserap habis lalu dijadikan dana gelondongan untuk diberikan kepada pengusaha besar yang juga membutuhkan dukungan dana untuk bisnis usaha kategori 'raksasa'.
Pelaku usaha berharap pemerintah sebagai pemilik dana dan pemilik paket kebijakan ekonomi dan masyarakat terus memantau penyaluran KUR kepada pelaku usaha kecil. Hal ini agar dalam implementasi di lapangan tidak terjadi bias penyaluran dana KUR. Karena walaupun ada regulasi yang mengatur KUR, namun celah sebuah regulasi bisa dimainkan oknum perbankan yang suka bermain di 'air keruh'.
Semoga penyaluran dana KUR bisa dimanfaatkan para pelaku usaha kecil sehingga fondasi perekonomian masyarakat makin tangguh dan bisa menyejahterakan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil di bumi Flobamora.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nila-tukar-rupiah-1_20150611_154806.jpg)