Polda Metro Tak Tangani Kasus Narkoba Anggota DPR RI Ivan Haz
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pihaknya tidak menangani kasus narkoba yang menjerat anggota DPR RI Fany Syafriansyah alias Ivan Haz.
Menurut Krishna, kasus tersebut ditangani Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri.
"Kami tidak menangani kasus narkobanya. Kalaupun ada serah terima berkas itu bukan ke kami," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).
Krishna menambahkan, pemeriksaan urine Ivan Haz merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Toipah (20), pembantu rumah tangganya. Dari
Krishna melanjutkan, urine Ivan tidak menunjukan tanda-tanda bahwa ia pemakai narkoba.
"Memang dari tes urine, hasilnya negatif," ujar Krishna.
Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi malam, ia mulai ditahan.
Menurut Krishna, pihaknya masih akan terus memeriksa Ivan mengenai motifnya memukul Toipah.
"Kita baru periksa kemarin sampai malam, 9 jam. Nanti kita lihat perkembangannya," kata dia.(Kompas.Com)