Menjelang Pilkades Serentak, DPRD TTS Terima Pengaduan

Hingga saat ini, lembaga pengawas belum ada.

Penulis: Jumal Hautes | Editor: Marsel Ali
NET
ilustrasi 

Belum Ada Pengawas Untuk Pilkades Serentak di TTS

Laporan wartawan Pos Kupang, Jumat Hauteas

POS KUPANG.COM, SOE - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap satu di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang direncanakan akan berlangsung 7 April 2016 mendatang. Hingga saat ini, lembaga pengawas belum ada.

Karena itu, masyarakat dari dari desa-desa peserta Pilkades kesulitan untuk melaporkan saat menemukan kejanggalan dalam proses Pilkades di desanya.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) TTS harus turun ke desa-desa untuk membantu menyelesaikan permasalahan bersama dengan panitia pemilihan di tingkat desa.
Sekretaris Komisi I DPRD TTS, Samuel D.Y Sanam, SH mengatakan hal ini kepada Pos Kupang Selasa (1/3/2016).

Dijelaskannya, sampai dengan saat ini pihaknya sudah menerima pengaduan dari 14 desa dari 138 desa peserta Pilkades tahap pertama di Kabupaten TTS saat ini.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved