Warga Jayapura Akan Saksikan Gerhana di TVRI

Banyak anakan di Lokasi Persemaian Permanen Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tidak terdistribusi 100 persen.

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Warga Jayapura Akan Saksikan Gerhana di TVRI
net
Gerhana Matahari

POS KUPANG.COM, JAYAPURA - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah V menyatakan bahwa warga Jayapura dapat menyaksikan gerhana matahari sebagian di Stasiun TVRI Bhayangkara setempat.

Kepala Stasiun Geofisika Angkasapura Jayapura Dadang Permana, di Jayapura, Rabu, mengatakan untuk menyaksikan gerhana matahari sebagian di Stasiun TVRI, pihaknya akan menggunakan dua unit teropong atau teleskop.

"Selain itu, kami akan coba menampilkan fenomena gerhana matahari sebagian melalui streaming di http://media.bmkg.go.id/gmt.bmkg atau http://media.bmkg.go.id/gmt.bmkg?s=gmt.jayapura," katanya.

Menurut Dadang, warga Jayapura dapat melihat matahari tertutupi sekitar 80 persen bagiannya oleh bulan.

"Tidak hanya itu, GMS (gerhana matahari sebagian) ini juga bisa diamati melalui pengamatan medan magnet bumi yang berlokasi di Stasiun Geofisika Angkasapura menggunakan peralatan Lemi-018, Proton dan magdas," ujarnya.

Dia menjelaskan durasi terjadinya gerhana matahari di wilayah Jayapura terbilang cukup lama jika dibandingkan dengan daerah lain di Papua dan Papua Barat.

"Jadi durasi gerhana matahari yang dapat terlihat di Jayapura sekitar 2 jam 55 menit sejak pukul 08.53-11.48 Waktu Indonesia Timur (WIT)," katanya lagi.

Dia menambahkan cara aman melihat gerhana adalah dengan menggunakan kacamata berfilter matahari khusus yang dilengkapi filter sinar ultraviolet dan infra merah yang mengandung lapisan tipis alumunium, chromium atau perak.

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved