Lapak Yang Dibangun di Pasar Borong Diperintahkan Segera Bongkar
Selain itu, mereka juga melakukan pemberitahuan bagi pedagang yang membangun lapak tingkat
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG. COM, BORONG - Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang dipimpin Asisten II Setda Matim, Wihelmus Deo dan Kasat pol PP, Fransiskus Petrus Sinta bersama dengan para petugas dari dinas Koperasi perindustrian, UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Matim dan Dinas pendapatan, pengelolaan, keuangan dan aset daerah (PPKAD) Matim bersama dengan puluhan anggota Pol PP melakukan pengecekan dan data para pedagang penjualan Ayam dan pedagang sayuran, buah-buahan dan bumbu basah yang berjualan di tempat umum seperti gang-gang jalan dalam pasar Borong dan emperan pasar Borong, Jumat (26/2/2016).
Selain itu, mereka juga melakukan pemberitahuan bagi pedagang yang membangun lapak tingkat dan untuk tempat tinggal di Pasar Borong agar segera dibongkar, jika tidak akan dibongkar oleh aparat Pol PP.