Lapak Yang Dibangun di Pasar Borong Diperintahkan Segera Bongkar

Selain itu, mereka juga melakukan pemberitahuan bagi pedagang yang membangun lapak tingkat

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG. COM, BORONG - Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang dipimpin Asisten II Setda Matim, Wihelmus Deo dan Kasat pol PP, Fransiskus Petrus Sinta bersama dengan para petugas dari dinas Koperasi perindustrian, UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Matim dan Dinas pendapatan, pengelolaan, keuangan dan aset daerah (PPKAD) Matim bersama dengan puluhan anggota Pol PP melakukan pengecekan dan data para pedagang penjualan Ayam dan pedagang sayuran, buah-buahan dan bumbu basah yang berjualan di tempat umum seperti gang-gang jalan dalam pasar Borong dan emperan pasar Borong, Jumat (26/2/2016).

Selain itu, mereka juga melakukan pemberitahuan bagi pedagang yang membangun lapak tingkat dan untuk tempat tinggal di Pasar Borong agar segera dibongkar, jika tidak akan dibongkar oleh aparat Pol PP.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved