Di Kampung Al-Fattah Bandar Lampung Ini, Warga dan Tamu Dilarang Merokok

Motor melaju dengan kecepatan 30 sampai 40 kilometer,

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM/ ENI MUSLIHAH
Pintu masuk ke kampung bebas rokok, dusun Al-Fattah, Lampung. 

Menurut Mukhsin, tidak ada paksaan untuk mengikuti aturan yang telah disepakati bersama tetapi bertahap lama kelamaan warga mulai malu merokok sembarangan.

"Tidak ada hukuman yang diterapkan kepada warga dan bukan berarti nol persen warga di sini tidak merokok, kalau mereka ingin merokok yang penting tidak terlihat di mata umum," tutur dia.

Meski demikian, anggota keluarga juga sudah memiliki kesadaran yang baik tentang bahaya merokok. Bisa jadi pecandu rokok, tambahnya, akan mendapat teguran dari keluarga.

Kini, 90 persen dari 110 rumah tangga terbebas dari kepulan asap rokok di rumahnya.

Peningkatan gizi

Puput, bidan yang bertugas rutin memeriksakan kesehatan warga setempat mengatakan, sejak diberlakukannya penerapan aturan bebas dari rokok berpengaruh pada tingkat kesehatan masyarakat.

"Kesehatan warga semakin membaik. Kami mencatatnya hanya ada empat orang yang terserang penyakit yang berkaitan dengan paru dan pernafasan. Itu pun karena keturunan bukan disebabkan karena asap rokok," jelasnya.
Berkurangnya konsumsi rokok tentu berdampak pada peningkatan gizi keluarga mereka. Nur, ibu rumah tangga warga Al-Fattah mengaku senang sejak suaminya berhenti merokok.

"Sejak suami saya tidak merokok, kami bisa menikmati makanan setidaknya lebih bergizi lagi. Ya, paling tidak bisa dibelikan telur atau ikan untuk makan anak-anak," kata dia.

Abdullah Kaur, pegawai kantor Kelurahan Desa Negara Ratu menyebutkan, ada 14 dusun di Kecamatan Negara Ratu dan perkampungan Al-Fattah ini merupakan percontohan warga sekitar.

Masyarakat desa tetangga memberi dukungan atas aturan yang diterapkan di perkampungan itu, bahkan tak segan warga tetangga menitipkan anaknya mengenyam pendidikan di sana.

"Banyak anak-anak yang berasal dari kampung tetangga mengenyam pendidikan di Al-Fattah, jadi sedikit demi sedikit anak-anak mereka sering melarang orangtuanya merokok," tambahnya.

Ironis

Kondisi ini berbanding terbalik dengan perkantoran pemerintahan. Meski sudah memiliki peraturan gubernur pada tahun 2014 bahkan setiap gedung terpampang stiker kawasan bebas dari rokok tetap saja dilanggar.

Berdasarkan pantauan harian ini, masih ditemukan ruang perkantoran yang memiliki mesin pendingin, namun pejabat dan pegawainya tetap saja merokok.

Wajar saja, jika masyarakatnya sebagian besar gemar mengonsumsi rokok daripada karbohidrat atau sayur mayur yang dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved