Di Kampung Al-Fattah Bandar Lampung Ini, Warga dan Tamu Dilarang Merokok

Motor melaju dengan kecepatan 30 sampai 40 kilometer,

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM/ ENI MUSLIHAH
Pintu masuk ke kampung bebas rokok, dusun Al-Fattah, Lampung. 

POS KUPANG.COM, BANDARLAMPUNG --Motor melaju dengan kecepatan 30 sampai 40 kilometer, melintasi jalan-jalan berlubang yang digenangi sisa air hujan.

Tanaman jagung, singkong dan juga peternakan sapi milik masyarakat menjadi pemandangan menyenangkan sepanjang 2,5 kilometer untuk menuju perkampungan Al-Fattah dari bibir jalan Lintas Sumatera di Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Di depan pintu masuk perkampungan, pengunjung akan disambut dengan sebuah tulisan terpampang "Anda memasuki kawasan wajib berbusana muslim dan bebas rokok".

Aturan itu tak cuma berlaku bagi warga perkampungan Al-Fattah saja tetapi tamu yang datang pun wajib mematuhinya tanpa terkecuali.

Sudrajat (53), warga Kampung Al-Fattah dan juga satpam perkampungan itu, mengatakan tamu yang datang suka tidak suka harus mematuhi aturan yang berlaku.

Di Al-Fattah selain perkampungan juga ada sekolah dari tingkat PAUD sampai SMU sederajat. Siswanya ada yang dari warga sekitar kampung dan dari luar.

"Ya, kalau orangtua ada yang nengok dan dia juga perokok ya memang tidak boleh merokok sampai batas portal pintu masuk. Kalau mereka mau merokok harus di luar gerbang portal," ujar Sudrajat kepada Kompas.com pada Kamis (25/2/2016).

Jamal, warga lainnya mengaku telah puluhan tahun tinggal di sana dan terbiasa dengan aturan yan diterapkan di kampung itu.

"Saya dulu perokok juga, tapi ya memang bukan perokok berat hanya beberapa kali saja dalam sehari," kata dia.

Penerapan kawasan bebas rokok di perkampungan itu berjalan sekitar lima tahun terakhir.

"Awal-awal berhenti memang tidak mudah, rasanya kecut saja mulut ini, tapi lama kelamaan karena menyadari tidak ada manfaatnya akhirnya saya tinggalkan," ujarnya lagi.

Tak ada sanksi

Kepala Dusun Al-Fattah, Mukhsin Abdurrahman (69) menjelaskan aturan bebas dari rokok berlangsung sejak lima tahun terakhir.

"Awalnya kami menggelar rapat warga yang mana di kampung ini tidak boleh jual rokok dan selanjutnya tidak boleh merokok secara bebas," katanya.

Dimulai dengan memberi penjelasan tentang rokok dan bahayanya yang tersosialisasi setiap pertemuan mingguan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved