Menjual Tanah
Ada satu barbel, terbuat dari coran semen yang bisa diangkat sebagai beban. Uskup itu sangat miskin.
Oleh Robert Bala
Pemerhati Sosial-Budaya, Tinggal di Jakarta
POS KUPANG.COM - Atambua selalu punya arti khusus. Meski sudah 27 tahun lalu mendiami Nenuk-Atambua (1988/1989), tetapi tidak pernah terlupakan. Pada saat Natal misalnya, sempat mengunjungi Mgr. Anton Pain Ratu, SVD. Di kamar uskup bersongkok merah itu, tidak ada barang mewah.
Ada satu barbel, terbuat dari coran semen yang bisa diangkat sebagai beban. Uskup itu sangat miskin. Di situ uskup yang kental dengan logat Adonara itu hidup dan ada. Ia adalah seorang uskup sederhana yang pernah saya kenal.
Kini, kisah justru mengejutkan. Umat (minimal yang bisa dibaca) berontak, bereaksi atas tindakan uskup menjual tanah keuskupan. Ada dua tanah (di sebelah Puskot dan SDI Wekatimun) yang sudah terjual dengan harga miliaran. (Katanya) ada tanah lagi yang akan dijual. Sebuah keputusan yang tentu saja sudah dipikirkan Dewan Imam, tetapi logika itu tidak bisa dipahami umat.
Tanah dan Trauma
Rupanya tak berlebihan ketika mengaitkan tanah sebagai tumpah darah. Tetapi bagi umat Atambua, hal itu begitu sensitif. Lepasnya Timor Timur (kini Timor Leste) menunjukkan bahwa tanah itu begitu penting. Warga Atambua yang berbatasan langsung memahami perjuangan itu, baik sebelum integrasi, saat kemerdekaan, hingga kini. Tanah adalah hidup dan mati.
Kepemilikan tanah oleh misi tentu tidak jauh berbeda. Ia adalah simbol kepasrahan dan penyerahan diri umat sederhana. Gereja yang hadir, diwakili oleh para misionaris, baik Yesuit maupun SVD, kemudian mestinya dipandang sebagai 'kaum asing'.
Mereka bisa saja dianggap 'penjajah'. Tetapi atas nama agama, kesaksian hidup yang mengagumkan, mendorong umat (diwakili para tuan tanah) untuk menyerahkan tanahnya 'demi kemuliaan Tuhan'.
Tanah, karena itu, menjadi saksi sejarah. Pertanyaannya, apakah penghargaan sejarah diartikan sebagai usaha
mempertahankannya atas nama apapun? Apakah dilarang menjualnya, ketika tujuan yang hendak dicapai adalah demi kebaikan umat juga? Sekilas, tujuan yang bisa saja digagas oleh Uskup Atambua, Dr. Domi Saku, Pr dengan para imam tentu saja baik adanya.
Dengan keyakinan buta umat bahwa seorang imam apalagi gembala tidak akan melakukan sesuatu demi dirinya sendiri, maka semestinya reaksi tidak sekeras yang disampaikan dalam media sosial. Sindiran dan kata kasar para Gembala seakan tidak ada satu kebaikan pun yang telah dibuat. Tetapi pada sisi lain, kecaman yang terkesan kasar hanya bisa dipahami sebagai sebuah akumulasi kekecewaan.
Jelasnya, terbaca ada sebuah kekecewaan atas kesaksian hidup yang identik dengan kesederhanaan. Teladan para misionaris dan pendahulu yang meskipun berasal dari keluarga 'berada', negara kaya, tetapi rela meninggalkan 'kepunyaannya' dan hidup 'apa adanya dengan umat'. Mereka hidup apa adanya dan selalu 'betah' dalam merasul. Seluruh hidup dibaktikan untuk umat. Mereka baru meninggalkan tempat tugas untuk rekoleksi atau retret serta cuti ke negaranya. Yang lain, mereka selalu setia pada 'tourne'.
Dedikasi itu membuat umat tidak pasif menerima. Memang apa yang diterima tentu banyak, tetapi lebih banyak lagi yang mereka berikan sebagai balas budi. Penyerahan tanah yang adalah 'tumpah darah' mereka diserahkan dengan murah hati. Lebih lagi karena mereka tahu, ketika pemberian dilakukan dengan ikhlas demi sebuah tujuan luhur, maka hasilnya berlipat ganda.
Dalam perspektif ini, upaya penjualan tanah milik 'keuskupan' (baca: hasil donasi umat sederhana) semestinya tidak bisa dijual begitu saja. Terlepas dari tujuan di baliknya (demi pembangunan sesuatu), hal itu mestinya melangkahi logika minimal. Tanah 'hasil donasi' leluhur itu 'dipinjamkan' agar dipakai untuk kerasulan.
Keunggulan Kompetitif
Ketergantungan pada sumber daya alam (tanah) hingga 'diuangkan' demi 'tujuan kerasulan' menunjukkan minimnya kreativitas. Aneka sumber daya manusia yang bisa mestinya menjadi kekuatan kompetitif, dalam kenyataannya tidak mampu ditunjukkan. Pada sisi lain, tuntutan biaya yang tinggi mendorong Dewan Keuskupan untuk menjual atau menyewakan 'aset' yang dimiliki.
Yang disayangkan, pendekatan yang mengutamakan kekayaan alam (tanah) masih dipakai sebagai solusi. Keunggulan komparatif oleh kepemilikan tanah dijadikan solusi, hal mana mendatangkan reaksi umat. Hal ini kontradiktif. Inti pelayanan misi mestinya tidak cemas akan 'apa yang dimakan dan diminum'. Jasa baik yang diberikan dalam pelayanan (hal mana ditunjukkan para misionaris 'doeloe') tidak saja dibalas, tetapi bahkan umat Timor pada umumnya akan memberikan apa saja.
Itulah 'harga' yang terbukti sudah ditunjukkan dalam sejarah.
Reaksi kini yang terasa pedas dan keras mestinya dipahami sebagai usaha untuk mengajak dan mengundang para gembala untuk kembali menekankan pelayanan sebagai pangkal kompetisi. Mereka perlu beralih dari konsumerisme dan kapitalisme yang menjadi pembeda antarmanusia (oleh apa yang dimiliki) kepada sebuah pelayanan yang lebih sempurna dan paripurna.
Pada sisi lain, apabila pola itu tidak disadari dan malah mengambil jalan keluar menjual aset, maka hanya menunjukkan, Gereja telah kehilangan identitasnya. Petugas Gereja bisa saja dinilai telah menggunakan pendekatan komparatif oleh keyakinan telah surut pengakuan umat akan dedikasi. Dengan demikian sebagai 'survive', tidak ada pilihan selain melepaskan apa yang dimiliki. Dari sana bisa diperoleh sesuatu demi membiayai hidup.