Pedangdut Saipul Jamil, dari Rumah Berpagar Putih ke Balik Jeruji

Jarum jam menunjukkan pukul 05.00 WIB, Kamis (18/2/2016), ketika terdengar ketukan pada pintu rumah pedangdut

Editor: Rosalina Woso
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Saipul Jamil 

POS KUPANG.COM, JAKARTA --Jarum jam menunjukkan pukul 05.00 WIB, Kamis (18/2/2016), ketika terdengar ketukan pada pintu rumah pedangdut Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyidik dari Polsek Kelapa Gading berdiri menanti di teras rumah berpagar putih itu. Sang pemilik rumah, yang baru selesai melaksanakan shalat subuh, menanyakan maksud kedatangan polisi.

Saat melihat DS (17) datang bersama penyidik, Saipul tak berkutik. Mantan suami Dewi Perssik itu pun diciduk oleh polisi tanpa perlawanan.

Saipul yang mengaku sedang berpuasa kala itu langsung digiring ke Polsek Kelapa Gading.

Ia dilaporkan oleh DS atas tuduhan pencabulan di rumahnya sendiri.

Lari ke pos satpam

Laporan DS itu diterima polisi tak beberapa lama sebelum Saipul diamankan. DS, yang masih duduk di bangku SMA, menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual yang ia alami kepada penyidik.

Kejadian berawal saat DS menonton ajang pencarian bakat di sebuah stasiun televisi, di mana Saipul menjadi salah seorang juri.

Usai acara itu sekitar pukul 01.00 WIB, Saipul disebutkan mengajak korban pulang bersama karena rumah korban terletak tak jauh dari kediaman Saipul di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading.

Saipul berdalih merasa lelah dan pegal Saipul meminta dipijit oleh DS. Korban pun diajak ke rumah sang pedangdut.

Selesai memijit Saipul, DS diberi izin tidur di kamar sopir. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, DS terbangun dan terkejut mendapati Saipul tengah melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.

"(Setelah kejadian) korban itu lari ke kantor satpam dan kemudian langsung diantar ke Polsek ini," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha.

"Dari pengakuan korban yang datang ke polsek, ia diperlakukan kurang layak oleh SJ pada pukul 04.00 WIB (Kamis, 18 Februari 2016, pagi). Pas DS tidur, diperlakukan kayak gitu oleh SJ," ucapnya lagi.

DS lalu diantar oleh anggota kepolisian ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pembuatan visum et repertum, atau surat keterangan dokter tentang hasil pemeriksaan medis, guna kepentingan pembuktian.

Ditetapkan sebagai tersangka

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved