Kontraktor di Manggarai Timur Enggan Bayar Pajak Galian C
Sarong menambahkan, selain itu, ada 16 sekolah juga belum membayar pajak mineral bukan logam dan batuan dan juga GP3 Congkar Koe dan KSM Rondo Woing
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak 71 kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di kabupaten Manggarai Timur (Matim), belum membayar pajak galian C atau sekarang lebih dikenal pajak mineral bukan logam dan batuan.
Kepala dinas (Kadis) energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabupaten Matim, Zakarias Sarong, menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (19/2/2016).
Sarong menambahkan, selain itu, ada 16 sekolah juga belum membayar pajak mineral bukan logam dan batuan dan juga GP3 Congkar Koe dan KSM Rondo Woing.
Berita Terkait