Pelantikan Kepala Daerah di NTT

Rangkul Mereka yang Berbeda Pilihan

Selama masa kampanye, semua paket calon bupati/wabup menyampaikan program pembangunan

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM - Hari ini, Rabu (17/2/2016), Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mewakili Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, melantik sembilan bupati dan wakil bupati sembilan daerah di Provinsi NTT.

Sembilan bupati dan wakil bupati yang dilantik di Kupang merupakan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pemilukada) serentak pada 9 Desember tahun 2015. Dari sembilan bupati/wakil bupati, tercatat enam bupati/wakil bupati incumbent atau petahana, yaitu Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua dan Sumba Timur. Buapti/wabup tiga daerah lainnya, Malaka, Belu dan Sumba Barat adalah figur baru.

Selama masa kampanye, semua paket calon bupati/wabup menyampaikan program pembangunan berbagai bidang, seperti pertanian, peternakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Juga program di bidang kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di sembilan kabupaten tersebut.

Kini, program pembangunan yang disampaikan sembilan bupati/wakil bupati sembilan daerah yang dirangkum dalam visi dan misi mereka sedang ditunggu-tunggu realisasinya oleh rakyat di sembilan kabupaten tersebut. Masyarakat tentu berharap agar pemimpin baru mereka lebih serius memperhatikan kebutuhan dasar pembangunan, seperti jalan raya, ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya yang belum direalisasikan oleh pemimpin sebelumnya.

Untuk melaksanakan berbagai program pembangunan tersebut, bupati/wakil bupati baru tidak bisa berjalan sendirian. Pasangan bupati/wabup harus didukung oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kuat, profesional dan energik. Itu artinya, bupati/wakil bupati memilih para pimpinan SKPD harus orang-orang yang punya kompetensi dan kemampuan di bidangnya. Tidak menempatkan seorang pimpinan SKPD sekadar untuk balas jasa politik.

Dengan kata lain, bupati/wakil bupati yang dilantik harus merangkul semua unsur, terutama di jajaran pemerintahan. Artinya, jangan ada balas dendam politik terhadap mereka yang beda pendapat dan pilihan dalam pemilukada 9 Desember 2015.

Jika itu yang dipraktekkan oleh sembilan bupati/wakil bupati di sembilan daerah, maka dikhawatirkan program pembangunan yang sudah dirancang dalam visi dan misi tidak akan berjalan maksimal. Sebab, kenyataan selama ini beberapa kepala daerah di Tanah Air, mungkin termasuk NTT, ketika menempatkan pejabat pada SKPD-SPKD cenderung memilih orang-orang yang mendukung pasangan bupati/wabup atau gubernur/wagub selama proses suksesi.

Maka sangat bijak jika sembilan bupati dan wakil bupati merangkul atau mempercayakan mereka yang berbeda pilihan saat pemilukada Desember 2015 lalu, untuk menempati pimpinan SKPD dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni kompetensi dan kemampuan seseorang.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved