Dinkes Kota Hanya Pantau Dokter Yang Memiliki SIP
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang hanya memantau dokter yang memiliki SIP
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawati Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang hanya memantau dokter yang memiliki SIP sedangkan yang tidak SIP tidak dipantau
Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana yang ditemui di Kantor Kelurahan Batuplat, Kamis (4/2/2016).
"Kalau dokter yang tidak memiliki SIP dan praktek maka itu sudah masuk di ranah hukum. Kami hanya memantau dokter yang ada SIP," katanya
Satu dokter, lanjutnya, hanya boleh berpraktek di tiga tempat kecuali untuk dokter yang langka menurut ikatan dokter bisa diberikan surat tugas.
Dokter ari mengungkapkan beberapa dokter ahli yang dianggap langka diantaranya anastesi, jantung, ortopedi. (*)
Rekomendasi untuk Anda