Dinkes Kota Hanya Pantau Dokter Yang Memiliki SIP

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang hanya memantau dokter yang memiliki SIP

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawati Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang hanya memantau dokter yang memiliki SIP sedangkan yang tidak SIP tidak dipantau

Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana yang ditemui di Kantor Kelurahan Batuplat, Kamis (4/2/2016).

"Kalau dokter yang tidak memiliki SIP dan praktek maka itu sudah masuk di ranah hukum. Kami hanya memantau dokter yang ada SIP," katanya

Satu dokter, lanjutnya, hanya boleh berpraktek di tiga tempat kecuali untuk dokter yang langka menurut ikatan dokter bisa diberikan surat tugas.

Dokter ari mengungkapkan beberapa dokter ahli yang dianggap langka diantaranya anastesi, jantung, ortopedi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved