Mirna Tewas Usai Minum Kopi

Pengacara Keberatan jika Polisi Kerahkan Ahli Hipnoterapi untuk Periksa Jessica

Hipnoterapi adalah jenis terapi komplementer yang menggunakan hipnosis atau metode mengubah kesadaran seseorang.

Editor: Alfred Dama
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Jessica Kumala saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yayat Supriatna, mengaku keberatan jika penyidik mengerahkan ahli hipnoterapi untuk memeriksa Jessica dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Hipnoterapi adalah jenis terapi komplementer yang menggunakan hipnosis atau metode mengubah kesadaran seseorang.

Yayat juga mempertanyakan tindakan penyidik yang saat ini belum mau memperlihatkan rekaman kamera tersembunyi dan menyerahkan salinan berita acara pemeriksaan (BAP), kepada pihak Jessica.

Meskipun demikian, Yayat menegaskan bahwa tim pengacara masih mempercayai profesionalitas penyidik.

Yayat juga bersikukuh kliennya tidak bersalah. "Sampai saat ini tentu sebagai kuasa hukum ya (tidak bersalah)," kata Yayat di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa tim pengacara menyusun strategi pembelaan Jessica untuk persidangan, namun ia tak mau mengungkapkannya kepada publik untuk saat ini.

Yayat mengatakan bahwa keluarga berkeyakinan Jessica tidak terlibat dalam pembunuhan rekan sekampusnya itu.

Mengenai rencana praperadilan, Yayat menyatakan bahwa tim pengacara Jessica belum berencana mengambil langkah hukum tersebut.

"Belum, kita masih berunding dengan kuasa hukum yang lain," kata Yayat. (Antaranews/Kompas.com)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved