Lipsus Pengiriman Sapi ke Jakarta

Pengusaha Sapi NTT Lega Bebas Kirim ke DKI Jakarta

Dia berharap kegagalan mengangkut sapi dari NTT seperti terjadi beberapa waktu lalu tidak terulang.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY BAU
Ilustrasi: Presiden Jokowi menyaksikan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Gubernur DKI, Ahok menandatangani kerjasama di bidang peternakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (20/12/2014) 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengusaha ternak sapi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sebulan terakhir ragu-ragu mengirim sapi ke DKI Jakarta akhirnya merasa lega setelah mengikuti rapat dengan pihak terkait di Kantor Syahbandar Pelabuhan Tenau Kupang, Rabu (27/1/2016).

Hasil rapat antara pengusaha sapi, Syahbandar Tenau Kupang, PT Pelni, Pelindo, Dinas Peternakan Provinsi (Pemprov) NTT, TNI dan Polri disepakati pengusaha ternak bebas mengirim sapi menggunakan KM Camara Nusantara (CN) I yang disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).

Seperti disaksikan Pos Kupang rapat kemarin dipimpin Kepala Syahbandar Pelabuhan Tenau Kupang, Sanggam Marihot, S.E, MM. Dalam rapat itu, Sanggam menjelaskan pihaknya dipercayakan pemerintah pusat selaku penanggung jawab kapal pengangkut sapi di NTT.

Dia berharap kegagalan mengangkut sapi dari NTT seperti terjadi beberapa waktu lalu tidak terulang.

Menurut Sanggam, pihaknya tidak melihat dari mana asal ternak sapi itu dan siapa pengusaha yang mengirim. Yang penting kuota pengiriman sapi sebanyak 500 ekor sesuai standar kapal terpenuhi.

"Saya ditelepon Dirjen Peternakan (Kementan) bagaimana pengiriman sapi dari NTT. Apakah kosong lagi? Saya pening dan tidak bisa tidur. Makanya dalam rapat ini saya berharap ada kepastian pengiriman sesuai jadwal tanggal 2 Februari 2016 itu. Jangan lagi kapal kosong, tidak ada sapi. Soal urusan harga itu bukan kewenangan kami. Tugas kami, armada sudah siap, sapi ada, kita angkut," ujar Sanggam.

Menanggapi penjelasan Sanggam, pemilik CV Cahaya Baru, Nyonya Hilda mengatakan, sesungguhnya yang membuat waswas pengusaha bukan stok sapi yang tidak ada.

Justru belum ada kejelasan siapa saja pengusaha yang boleh mengirim sapi, biaya sewa kapal berapa lalu siapa pengusaha yang dituju di DKI Jakarta. Hal-hal itu yang perlu diperjelas.

Menurut Hilda, berdasarkan informasi yang dia peroleh kapal CN I masih dalam bentuk kontrak antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerin Pertanian dan pengusaha yang mengirim sapi sudah ditunjuk Kementerian Pertanian.

"Saya telepon juga pejabat di Dirjen Pertanian menanyakan ini. Dan, jawabannya seperti itu, pengusaha yang kirim ternak itu ditunjuk dari Kementerian Pertanian. Yang terakhir kirim sapi itu dari Kodam Jaya. Nah kalau sudah ada pengusaha yang ditunjuk, lalu kami pengusaha lain bagaimana? Kami butuh kepastian kalau memang tidak bisa dikirim melalui kapal yang disubsidi apakah kami gunakan armada lainnya. Kalau kami bebas mengirim tidak pakai penunjukan, maka sapi kapan saja bisa dikirim ke DKI," ujar Hilda. (yon)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved