Penerangan Jalan Masih Jadi Masalah di Kota Kupang
Alasanya ketiadaan lampu di jalan raya tak jarang menimbulkan berbagai tindak kejahatan. Hal ini menyebabkan lingkungan sekitar tidak aman pada malam
Penulis: John Taena | Editor: Alfred Dama
Laporan wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Hingga saat ini penerangan umum Kota Kupang masih menjadi persoalan serius.
Alasanya ketiadaan lampu di jalan raya tak jarang menimbulkan berbagai tindak kejahatan. Hal ini menyebabkan lingkungan sekitar tidak aman pada malam hari.
Akibatnya sejumla kelurahan menjadikan persoalan itu sebagai usulan prioritas dalam musrenbang.
Penelusuran Pos Kupang, pada Senin (25/1/2016) di tiga wilayah masing - masing, Kelurahan Namosain dan Fatu Feto, Kecamatan Alak, serta Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, menjadikan lampu jalan sebagai usulan prioritas.
Lurah Fatu Feto, Kecamatan Alak, Yunda Bunga, kepada Pos Kupang, di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016), mengatakan dalam musrenbang tingkat kelurahan tahun ini terdapat tiga usulan yang menjadi prioritas warga setempat.
"Lampu jalan sudah pernah diusulkan sebelumnya dan tahun kembali dijadikan usulan prioritas karena belum terjawab," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Lurah Namosain Alponthus Loban, saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (25/1/216). Dia mengatakan "Ada tiga usulan prioritas, pertama itu adalah pembangunan infrastruktur kelurahan, kedua adalah pemekaran kelurahan dan pembangunan sektor penerangan lampu jalan itu yang penting."
Sementara Lurah Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Muhamad Adryanto Abdul Jalil, yang ditemui di tempat terpisah mengatakan, lampu jalan merupakan salah satu sulan prioritas dalam musrenbang tingkat kelurahan di wilayah itu.
"Di bidang ekonomi yang kita usulkan itu adalah delapan buah lampu jalan, dua buah rambu lalulintas dan satu buah cermin jalan raya," tandasnya.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang