Kompolnas Dukung Neno, Monitor Perkembangan di Mabes Polri
Karena itu,u Kompolnas mendukung apa yang dilakukan oleh Polda NTT dan untuk kasus laporan AKBP Albert Neno, SH
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Kompolnas menilai penyitaan miras yang dilakukan pada saat operasi pekat pada bulan Desember 2016 sudah sesuai dengan prosedur dan kode etik.
Karena itu,u Kompolnas mendukung apa yang dilakukan oleh Polda NTT dan untuk kasus laporan AKBP Albert Neno, SH, maka kompolnas akan memonitor perkembangan di mabes polri.
Demikian Komisioner kompolnas, Pol. Insp.Gen (Ret) , Drs Logan Siagian, MH yang ditemui bersama wakapolda NTT, Kombes Pol Sumarthono Joachanan di lantai 2 polda NTT usai bertemu terkait kasus Albert Neno dan Herman Herry di lantai dua polda NTT, Jumat (22/1/2016).
Pertemuan secara tertutup itu juga dihadiri Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Dr Jon Efri, Dir Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Kumbul, KS, Kabid Humas Polda NTT, ABKP Jules Abraham Abast, SIK, AKBP Albert Neno, SH, Kapolres Kupang, AKBP Budi Hermawan, SIK dan lainnya.
Dijelaskan, kedatangan kompolnas ke Polda NTT dalam rangka fungsi pengawasan fungsional maupun eksternal polri terutama bidang profesionalime.
"Ada monitoring, klarifikasi terhadap saran dan keluhan masyarakat dan kita datang ke sini khusus karena ada konflik batin antara anggota DPR RI, Herman Herry dan anggota Polda NTT, AKBP Albert Neno, SH. Menurutnya, kasus ini cukup menarik perhatian dari publik apalagi isu ini menonjol dan dikaitkan dengan harapan publik terhadap polri.
"Kita datang ke sini untuk melohat sebenarnya apa yang terjadi. Setelah saya dengarkan penjelasan termasuk fakta yang menarik bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Polda NTT sudah sesuai dengan peraturan kapolri. Ternyata dari fakta itu, apa yang dilakukan Polda NTT sudah sesuai dengan prosedur dan etika. Jadi masukan yang akan saya sampaikan kepada presiden dan kapolri sesuai dengan fakta bahwa Polda NTT sudah bertindak benar," ujarnya.