Breaking News

Proyek MBR Bermasalah

Terdakwa Kasus MBR TTU Pakai Tongkat ke Pengadilan Tipikor

Direktur Cabang PT Citra Djadi Nusantara, M Irsyad Hanafi menggunakan tongkat datang ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk mengikuti persidangan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Terdakwa Irsyad Hanafi menggunakan tongkat saat tiba di Pengadilan TIpikor Kupang, Selasa (12/1/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Direktur Cabang PT Citra Djadi Nusantara, M Irsyad Hanafi menggunakan tongkat datang ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk mengikuti persidangan.

Irsyad Hanafi adalah salah satu terdakwa kasus proyek perumahan bagi masyarakat berpengasilan rendah (MBR) di Kabupaten TTU, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Pantauan pos-kupang.com, Selasa (12/1/2016), Irsyad mengenakan kaos warna coklat dipadukan celana pendek berwarna putih. Pada tangan kanannya terdpat sebuah tongkat. Tongkat ini digunakan karena Irsyad sedang menderita strooke.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved