Herman Herry Dilaporkan ke Polisi

PP Polri dan KBPP Polri NTT Surati Kapolda NTT

Kedua organisasi ini menyurati Kapolda NTT untuk memberi pernyataan sikap mengenai kasus yang menimpa AKBP Albert Neno.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Fabian Januarius Kuwado
AKBP Albert Neno saat bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI Herman Herry di Kompleks Mabes Polri, Selasa (5/1/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengurus Persatuan (PP) Polri dan Keluarga Besar Purnawiran Polri (PP- KBPP) NTT menyurati Kapolda NTT.

Kedua organisasi ini menyurati Kapolda NTT untuk memberi pernyataan sikap mengenai kasus yang menimpa AKBP Albert Neno.

Surat yang berisi pernyataan sikap ini diperoleh pos-kupang.com, Selasa (12/1/2016).

Dalam pernyataan sikap, dua institusi ini menyatakan, dugaan penghinaan terhadap AKBP Albert Neno itu merupakan bentuk penghinaan terhadap petugas kepolisian yang melaksanakan tugas negara.

Dan dapat dikatakan penghinaan terhadap Polri sebagai lembaga negara.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved