Kasus Albert Neno dan Herman Heri Ditangani Mabes Polri
Kasus antara anggota Polda NTT, AKBP Albert Neno dan Anggota DPR RI Herman Heri sudah diambil alih oleh Mabes Polri
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kasus antara anggota Polda NTT, AKBP Albert Neno dan Anggota DPR RI Herman Heri sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Jules A Abast, kepada pos-kupang.com, Selasa (12/1/2016).
Menurut Jules, persoalan itu sudah ditangani sepenuhnya oleh Mabes Polri di Jakarta. "Karena itu semua yang berkaitan dengan penyelidikan konfirmasi langsung dengan Humas Mabes Polri," kata Jules.
Rekomendasi untuk Anda