Kasus Albert Neno dan Herman Heri Ditangani Mabes Polri

Kasus antara anggota Polda NTT, AKBP Albert Neno dan Anggota DPR RI Herman Heri sudah diambil alih oleh Mabes Polri

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Kasus antara anggota Polda NTT, AKBP Albert Neno dan Anggota DPR RI Herman Heri sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Jules A Abast, kepada pos-kupang.com, Selasa (12/1/2016).

Menurut Jules, persoalan itu sudah ditangani sepenuhnya oleh Mabes Polri di Jakarta. "Karena itu semua yang berkaitan dengan penyelidikan konfirmasi langsung dengan Humas Mabes Polri," kata Jules.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved