Proyek Tidak Rampung, Mudah-mudahan tak Terjadi Apa-apa
Selain 33 paket proyek, 19 paket proyek senilai Rp 1,9 miliar juga tidak bisa dikerjakan sama sekali tanpa alasan yang jelas
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO -- Pekerjaan 33 paket proyek di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) senilai Rp 9 miliar hingga akhir masa kontrak tahun 2015 tidak rampung sehingga dilakukan addendum.
Selain 33 paket proyek, 19 paket proyek senilai Rp 1,9 miliar juga tidak bisa dikerjakan sama sekali tanpa alasan yang jelas.
Penjabat Bupati Mabar, Tini Thadeus, menyampaikan hal itu saat acara evaluasi kegiatan tahun 2015 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Mabar, Kamis (7/1/2016).
"Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Ada yang hanya Rp 3 juta tetapi tidak bisa bayar. Ada yang Rp 8 juta juga tidak bisa bayar. Sebanyak 33 kegiatan tidak bisa selesai dan addendum. Ada yang angkanya Rp 50 juta juga addendum. Di dinas pertambangan, proyek lampu dan biogas waktu rapat kali lalu yang biogas sudah dinyatakan jangan lagi tetapi masih dilanjutkan. Di dinas perikanan, penangkapan jaring dan mancing serta pembangunan gudang bangsal. Di dinas PU terkait ruas jalan. Ada juga di dinas perhubungan serta di dinas PPO. Ada yang hanya Rp 4,5 juta masa bisa buang handuk, tidak bisa dilaksanakan. Dinas perindakop dan UKM juga," kata Thadeus.
Dikatakannya, kalau SKPD tidak mampu menyelesaikan proyek tertentu, lebih baik tidak usah minta dianggarkan. "Hati-hati dengan proyek. Ada juga hanya pasang listrik di Lembor dengan nilai Rp 17 juta tetapi tidak bisa. Pertanyaannya, ada apa? Pengadaan motor di dinas PU kenapa tidak beli," kata Thadeus.