Tindakan Anak Buah Saya Benar Kapolda NTT di Mabes Polri
Kapolda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya meyakini apa yang dilakukan anak buahnya, Kepala Subdirektorat Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno sesuai
Laporan Wartawan Kompas,com
POS KUPANG,COM, JAKARTA - Kapolda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya meyakini apa yang dilakukan anak buahnya, Kepala Subdirektorat Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno, sudah sesuai prosedur.
"Sebagai Kapolda NTT, tindakan anak buah saya benar, tidak ada yang salah," ujar Endang ketika ditemui wartawan di Kompleks Mabes Polri, Senin (4/1/2015).
Albert menggerebek dan menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, 25 Desember lalu. Namun, aksi itu berakhir dengan perseteruan dengan salah satu anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry.
Endang mengatakan, penggerebekan dan penyitaan minuman keras dari sejumlah kafe tu dalam rangka Operasi Pekat menyambut Natal 2015 dan Tahun Baru 2016. Polisi merasa peredaran minuman keras sudah membahayakan sehingga harus ditertibkan. Bahkan, jajarannya telah berkomunikasi dengan Wali Kota sebelum melakukan razia.
Herman sempat memprotes razia yang dilakukan kepolisian itu. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berdalih, banyak pengusaha miras yang mengadu soal penggerebekan dan penyitaan itu. Herman pun langsung menelepon Albert dan mengajak bertemu di salah satu hotel. Namun, Albert menolaknya.
Buntutnya, Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah sebagaimana komunikasi mereka berdua di telepon beberapa saat setelah penggerebekan dan penyitaan miras. Setelah dilaporkan ke polisi, Herman mengaku tidak pernah mengontak Albert Neno.
Menurut dia, yang menelepon Albert adalah stafnya bernama Roni Bunga.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan telah mengutus Kadiv Propam untuk menyelidiki kasus perseteruan Albert Neno dengan Herman Herry.
Badrodin menuturkan, dirinya ingin mengetahui fakta sebenarnya mengapa Herman sampai marah ketika Albert memimpin penggerebekan beberapa kafe dan menyita minuman keras.
Badrodin mengaku belum dapat menentukan langkah terkait kasus ini. Sebab, dia belum menerima informasi lengkap secara tertulis. "Cek faktanya seperti apa, ada surat perintah (penggerebekan) atau tidak, bagaimana reaksinya, kita cek dulu baru lakukan langkah-langkah," ucapnya.