Sekda Belu: Segera Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2015
Dalam upacara yang berlangsung di halaman kantor bupati Belu ini, Sekda mengatakan, karena telah masuk tahun 2016 maka yang sudah dibuat pada tahun 20
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Petrus Bere meminta setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2015 yang telah berlalu.
Permintaan ini disampaikannya ketika memimpin upacara bendera awal bulan setelah libur panjang, Senin (4/1/2016) pagi.
Dalam upacara yang berlangsung di halaman kantor bupati Belu ini, Sekda mengatakan, karena telah masuk tahun 2016 maka yang sudah dibuat pada tahun 2015 harus dipertanggungjawabkan.
"Sebagai abdi negara, tugas kita membertanggunjawbkan apa yang kita lakukan di tahun 2015. Pertanggungjawabkan keuangan, laporan keuangan untuk tahun 2015 sudah harus segera disampaikan," katanya.
Menurutnya, sangat tidak dibenarkan jika saat ini masih ada bendahara SKPD yang memegang uang tunai karena sudah harus disetor ke kas daerah.
"Saat ini tidak benar lagi kalau ada bendahara yang pegang uang tunai. Karena perintah kita tanggal 31 Desember terakhir. Bendahara jangan bingung lagi, karena inspektorat akan periksa," tegasnya.
Untuk menghindari adanya masalah, lanjutnya, setiap SKPD wajib menutup kasnya dan menyetorkannya ke kas daerah. "Tolong tutup sendiri, jangan inspektorat yang perintah. Tolong tutup sendiri supaya inspektorat datang sudah beres," ujarnya.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
