Liputan Khusus

Wakil Walikota Siap Perjuangkan Odha

Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man mengatakan, syarat CPNSD bebas HIV/ADS adalah aturan dari pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.

POS KUPANG/DOK
dr. Herman Man, Wakil Walikota Kupang 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man mengatakan, syarat CPNSD bebas HIV/ADS adalah aturan dari pemerintah pusat yang berlaku secara nasional. Namun, jika hal itu perlu diubah pihaknya akan memperjuangkan penghapusan syarat itu.

"Menurut saya aturan itu bukan diskriminasi. Kalau di PNS, ya pagarnya seperti itu. Itu sudah jadi kebijakaan nasional. Jika memang hal ini menjadi persoalan, tentunya bisa didiskusikan namun didiskusikan secara nasional.

Kalau saya diajak ngomong di tingkat naisonal untuk hal ini, maka akan saya perjuangkan," kata Herman, melalui telepon genggamnya, Senin (30/11/2015).
Mengenai oknum PNS yang terkena HIV/AIDS atau ODHA, Herman mengatakan, aturan pemecatan tidak serta merta dilakukan.

"Memecat PNS itu ada aturannya. Salah-salah kami di PTUN kan lagi karena hak asasi. Kalau dia positif, pengobatan adalah hal paling penting dilakukan," kata Herman.

Ia berharap ke depan setiap PNS dan pejabat pemerintah serta masyarakat bisa mengikuti anjuran kesetiaan dalam perkawinan sehingga tidak bergonta ganti pasangan.

"Saya kira aspek moral sangat penting. Bagaimana pasangan muda selalu setia, suami istri setia. Ini adalah salah satu upaya mencegah HIV/AIDS," kata Herman.

Ditanya penghargaan yang diterima Pemkot Kupang dari pemerintah pusat sebagai kota terbaik di NTT menangani HIV/AIDS, Herman membenarkannya. Penilaian itu dilihat dari aspek kelembagaan, SDM dan manajamen.

Dari aspek kelembagaan, Kota Kupang sudah memiliki masyarakat dan kelompok peduli AIDS pada 51 wilayah kelurahan. Merekalah yang melakukan promosi untuk mencegah dan menangani HIV/AIDS hingga pendampingan terhadap ODHA.

Dari segi SDM, demikian Herman, Kota Kupang melatih para tenaga dimaksud untuk melakukan pengelolaan terhadap HIV/AIDS dengan baik dan tepat. Dan dari aspek manajmen, Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan anggaran Rp 1 miliar lebih untuk operasional kegiatan dan pelatihan masyarat terhadap HIV/AIDS.

"Kota Kupang unggul pada tiga aspek itu dan ke depan hal ini akan lebih ditingkatkan lagi. Bahkan kami berencana membuat program agar setiap ibu hamil akan dikonseling dan diarahkan untuk melakukan test HIV/AIDS agar ada pencegahan dan deteksi dini penularan HIV/AIDS pada bayinya," kata Herman Man.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved